Latar Belakang
Sajarat hadir sebagai tindak lanjut dari Surat Edaran Amir Nasional Jemaat Muslim Ahmadiyah Indonesia No. 127/AMIR/VII/2026 tertanggal 14 Juli 2026, perihal “Pemberdayaan Ekonomi Internal Jemaat melalui Optimalisasi Transaksi antar Anggota Jemaat” (Gerakan Ekonomi Sirkuler).
Ketua Jemaat Lokal agar melakukan pendataan terhadap anggota Jemaat yang memiliki usaha… sehingga informasi tersebut dapat dimanfaatkan oleh anggota Jemaat.
Sajarat adalah sarana digital untuk melaksanakan arahan tersebut — mendata usaha anggota Jemaat secara mandiri dan menyajikannya secara terbuka, sehingga imbauan untuk mengutamakan transaksi, promosi, dan kerja sama usaha antar sesama anggota dapat benar-benar berjalan di lapangan.
Baca Surat Edaran Resmi (PDF)Tujuan Sajarat
Menerjemahkan arahan Amir Nasional menjadi langkah nyata yang mudah diikuti setiap anggota
- Mendata Usaha Anggota Jemaat
- Mencatat usaha anggota di seluruh cabang — makanan, perdagangan, jasa, pertanian, peternakan, perikanan, konveksi, percetakan, teknologi informasi, transportasi, kesehatan, pendidikan, dan bidang lainnya.
- Mempermudah Transaksi Antar Anggota
- Memudahkan sesama anggota — dan pengurus yang mencari penyedia konsumsi rapat/kegiatan — menemukan usaha yang tepat, termasuk dari daerah atau wilayah terdekat.
- Membantu Promosi oleh Pengurus
- Menjadi media komunikasi yang memudahkan pengurus Jemaat memperkenalkan dan mempromosikan usaha milik anggota secara profesional dan tertata.
- Menjaga Nilai dalam Bertransaksi
- Setiap usaha yang terdaftar didorong menjunjung kejujuran, amanah, dan kualitas pelayanan, sejalan dengan nilai-nilai yang diamanatkan dalam surat edaran.
Manfaat Bagi Anda
Baik Anda memiliki usaha maupun sedang mencari usaha sesama anggota
Bagi Pemilik Usaha
- Usaha Anda dikenal anggota Jemaat di berbagai cabang, tidak hanya di lingkungan sekitar.
- Promosi gratis melalui halaman usaha yang bisa dibagikan lewat WhatsApp.
- Berpeluang dilibatkan dalam kebutuhan konsumsi rapat dan kegiatan Jemaat.
- Didukung sesama anggota atas dasar ta'awun, bukan sekadar transaksi biasa.
Bagi Anggota Jemaat
- Mudah menemukan usaha sesama anggota sesuai kebutuhan — kapan saja, di mana saja.
- Turut mendukung kemandirian dan kesejahteraan ekonomi Jemaat lewat transaksi sehari-hari.
- Bertransaksi dengan rasa saling percaya karena sama-sama anggota Jemaat.
- Pengurus dapat memanfaatkannya untuk mencari penyedia kebutuhan kegiatan Jemaat.
Cara Kerja
Tiga langkah sederhana dari pendaftaran hingga usaha Anda ditemukan
-
Langkah 1: Daftarkan Usaha
Isi formulir singkat: nama usaha, kategori, deskripsi, kontak, dan foto (opsional). Hanya 2 menit.
-
Langkah 2: Diverifikasi Pengurus
Pendaftaran ditinjau singkat untuk menjaga kualitas dan kesesuaian data direktori.
-
Langkah 3: Ditemukan & Dipromosikan
Usaha tampil di direktori publik, siap ditemukan dan dihubungi anggota dari berbagai cabang.
Nilai yang Kami Junjung
Sesuai amanat surat edaran, setiap transaksi diharapkan menjunjung nilai-nilai berikut
- Kejujuran
- Amanah
- Kualitas Pelayanan
- Transparansi Harga
- Profesionalitas
- Saling Menguntungkan
Sudah Punya Usaha? Daftarkan Sekarang
Jadilah bagian dari Gerakan Ekonomi Sirkuler Jemaat. Usaha Anda bisa dikenal dan didukung anggota Jemaat dari berbagai cabang di seluruh Indonesia.